![]() |
Foto Gedung DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.(Dokumen/file Palangkanews) |
Barito Selatan,(Exclusive Network) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menyoroti maraknya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan terminal khusus (Tersus) yang belum memiliki izin di wilayah Kabupaten Barsel.
Hal tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat, lantaran pelabuhan yang legal dan diawasi saja, banyak barang-barang ilegal yang lolos, apalagi di TUKS dan Tersus yang tidak ada pengawasan secara langsung.
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Barsel, Hermanes, pada Rabu, (3/7/24), menyatakan keprihatinan atas kondisi tersebut.
Ia menilai bahwa keberadaan TUKS dan Tersus tanpa izin bukan hanya merugikan daerah karena tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga rawan disalahgunakan untuk penyelundupan barang ilegal.
"Tidak menutup kemungkinan juga untuk penyelundupan narkoba, karena tidak ada pengawasan di sana. Sedangkan di pelabuhan yang legal dan diawasi saja, banyak barang-barang ilegal yang lolos, apalagi di TUKS dan Tersus yang tidak ada pengawasan secara langsung," ungkap Hermanes.
Hermanes mendesak agar pemerintah Kabupaten Barito Selatan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengawasi bongkar muat, khususnya di TUKS, mengingat izin TUKS dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Pemkab setempat harus bertanggungjawab mengawasinya, karena mereka yang memberi izin," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa keberadaan TUKS dan Tersus tanpa izin menimbulkan persoalan baru, terutama terkait tanggung jawab jika ditemukan barang ilegal.
"Kesulitannya lagi adalah kalau nantinya didapati adanya barang-barang illegal, siapa yang bertanggungjawab," pungkasnya.
Pelaporan dan Penulisan oleh Tim Redaksi Exclusive Network; Pelaporan Informasi tambahan dari DPRD Barsel dan pimpinan redaksi Exclusive Network H.Assjian; Penyuntingan oleh Riyon