Lampung Tengah, (Exclusive Network) - Polisi telah menemukan sejumlah senjata api organik milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, yang telah menewaskan warga Lampung di acara Pernikahan.
Sejumlah senjata api tersebut ditemukan di rumah Mukadam, yakni di Dusun 1 Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, serta sebuah rumah di Lampung Timur.
Baca juga : Senpi Anggota DPRD Meletus mengakibatkan Warga Lampung Tewas, Polisi Geledah 3 Rumahnya,Temukan Fakta ini
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi telah menemukan tiga pistol, satu senjata api laras panjang, dan juga puluhan butir amunisi. Dikutip dari Tribun Lampung, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan aparat terkait asal-muasal senjata api tersebut.
"Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (7/7/24).
Andik mengatakan,"bahwa senjata-senjata api itu diduga ilegal karena tidak adanya surat resmi, Dan sudah kita telusuri, tersangka tidak menjadi anggota klub menembak mana pun. Senjata-senjata ini ilegal," tuturnya.
Baca juga : Diduga ada Aparat Terlibat dalam kepemilikan senjata Anggota DPRD yang Tewaskan Warga Lampung
Adapun untuk senjata api yang telah disita oleh polisi yaitu satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T dengan 1 magasin dan 4 selongsong amunisi, satu pucuk senjata api jenis revolver Cobra dengan 2 magasin, satu senjata api jenis HS dengan magasinnya. Ketiganya merupakan pistol.
Petugas juga menemukan satu pucuk senjata api laras panjang jenis FNC Belgia dengan 1 magasin. Kemudian, ditemukan juga 60 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter (mm) dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm.
Baca Juga : Warga Lampung Tewas, Tertembak Senpi Anggota DPRD tepat di kepalanya
Dilansir dari Kompas TV Andik mengungkapkan"Kami segera membentuk tim untuk mengusut tuntas, dan kita akan cari siapa peredarannya, dari mana membeli, Kita akan mengembangkan"Pungkasnya.
Pelaporan dan Penulisan oleh Tim Redaksi Exclusive Network; Pelaporan Informasi tambahan dari Humas Polres Lampung, Tribun Lampung dan Kompas TV; Penyuntingan oleh Riyon