MANILA, 11 Februari (Exclusive Network) - Penjaga pantai Filipina (PCG) pada Minggu menuduh Tiongkok melakukan manuver "berbahaya dan menghalangi" saat kapalnya berpatroli di dekat Scarborough Shoal di Laut Cina Selatan bulan ini, Minggu (11/2).
Penjaga pantai Manila mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dalam patroli sembilan hari di dekat perairan dangkal tersebut dengan kapal BRP Teresa Magbanua sepanjang 97 meter (318 kaki), empat kapal penjaga pantai Tiongkok (CCG) telah membayangi kapal tersebut lebih dari 40 kali.
Empat kapal milisi maritim Tiongkok juga berada di dekat perairan dangkal tersebut, kata PCG.
Terletak di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina, dangkalan Scarborough juga diklaim oleh Tiongkok, menjadikannya salah satu wilayah maritim yang paling diperebutkan di Asia dan menjadi titik rawan konflik.
PCG mengatakan kapalnya berada di wilayah tersebut untuk melindungi nelayan Filipina dikutip dari Reuters “dari gangguan lebih lanjut” di wilayah penangkapan ikan tradisional mereka.
“Kapal-kapal CCG melakukan manuver berbahaya dan menghalangi di laut terhadap BRP Teresa Magbanua sebanyak empat kali, dan kapal-kapal CCG melintasi haluan kapal PCG sebanyak dua kali,” katanya, seraya menambahkan bahwa kapal-kapal Tiongkok telah “sembrono” mengabaikan aturan-aturan internasional dalam mencegah tabrakan di laut.
Tiongkok mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, yang merupakan jalur perdagangan kapal tahunan senilai lebih dari $3 triliun. Klaim teritorialnya tumpang tindih dengan ZEE Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan pada hari Minggu seperti diberitakan oleh Reuters, bahwa Scarborough Shoal adalah wilayah kedaulatan Beijing dan aktivitas penjaga pantai Tiongkok di wilayah tersebut adalah sah.
“Tiongkok mewajibkan Filipina untuk menghormati kedaulatan wilayah, hak, dan kepentingan maritim Tiongkok, serta menghentikan aktivitas pelanggaran maritim. Tiongkok akan terus menjaga dengan tegas kedaulatan wilayah, hak, dan kepentingan maritimnya sesuai dengan hukum,” ungkap pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas permintaan Filipina.
Pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag mengatakan klaim Tiongkok tidak memiliki dasar hukum, namun keputusan tersebut ditolak oleh Beijing.
Laporan oleh Mikhail Flores dan Andrew Hayley; Disunting oleh Sonali Paul kepada (Reuters) Disunting dan diterjemahkan kembali oleh Riyon untuk Exclusive Network.
Terima kasih telah menggunakan layanan Excluvise Network!