![]() |
Surat Suara Yang Rusak dan kelebihan Dikumpulkan dihalaman KPU Kab. Barsel dalam proses pemusnahan (Foto:DIN/BUS) |
BARITO SELATAN/BUNTOK, 13 Februari (Exclusive Network) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan pemusnahan sebanyak 101.429 surat suara Pemilu 2024 yang mengalami kelebihan hitung dan rusak. Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, Dirlantas Polda Kalteng, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Barsel Yusuf Sumalong, dan perwakilan Dandim 1012 Buntok, Selasa.
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Surat suara yang dianggap tidak layak atau rusak, sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) No. 39 Tahun 2019 Pasal 54, harus dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan mengumpulkan surat suara rusak dan membakarnya.
Ketua KPU Kabupaten Barsel, Roslina, menyampaikan bahwa dari total 101.429 surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi Kalteng, dan surat suara DPRD Kabupaten Barsel. Jumlah surat suara rusak akibat sortir dan pelipatan sebanyak 122 lembar, surat suara rusak akibat terendam banjir sebanyak 100.309 lembar, dan surat suara yang layak tetapi kelebihan jumlah sebanyak 998 lembar.
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barsel dan jajaran Forkopimda akan terus mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Selama masa tenang, mereka akan memantau situasi dan kondisi kamtibmas agar terkendali, sehingga seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain pemusnahan surat suara, Pj. Bupati Barsel dan Dirlantas Polda Kalteng beserta jajaran Forkopimda juga meninjau persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Buntok. Mereka memastikan bahwa segala persiapan teknis dan logistik untuk pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.
Pemusnahan surat suara ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan keabsahan Pemilu 2024. Dengan memusnahkan surat suara yang tidak layak digunakan, KPU memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat akan dihitung dengan benar dan tidak terjadi kecurangan.
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dan menggunakan hak pilihnya secara bijaksana. Melalui pemilu yang demokratis dan transparan, diharapkan akan terpilih pemimpin yang mampu memajukan daerah dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Barsel.
Pelaporan tambahan oleh Aji dan Bersumber MMC Barsel; Penyuntingan oleh Riyon
Terima kasih telah menggunakan layanan Excluvise Network!