Padang, (Exclusive Network) - Sebuah tragedi menyelimuti Kota Padang setelah Afif Maulana, seorang anak berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dengan luka-luka lebam di Sungai Kuranji, Jumat (21/6/24).
Kejadian tragis ini, yang terjadi dekat jembatan di Jalan Bypass, Sumatera Barat, sekitar dua pekan lalu, dan menggemparkan warga.
Hasil investigasi dari Lembaga Bantuan Hukum Padang menunjukkan dugaan bahwa korban meninggal akibat disiksa oleh anggota polisi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, bersama keluarga korban, menegaskan pentingnya mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.
“Kasus ini harus diungkap hingga tuntas dan transparan. Polisi pelanggar HAM harus dipecat, harus diberikan hukuman, bukan dilindungi dan dipertahankan jadi anggota polisi,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani seusai mendatangi kantor Polresta Padang bersama keluarga korban,Dilansir dari KOMPAS.id
Dia menekankan perlunya penegakan hukum yang adil, dengan mendesak agar polisi yang terlibat dalam pelanggaran HAM dipecat dan diberikan hukuman, bukan dilindungi atau dipertahankan sebagai anggota polisi.
Kejadian ini menuai reaksi keras dari masyarakat, yang menuntut keadilan bagi Afif Maulana dan keluarganya. Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta perlunya perlindungan terhadap hak asasi manusia di semua lapisan masyarakat.
Pelaporan dan Penulisan oleh Tim Exclusive Network; Informasi tambahan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani dan KOMPAS; Penyuntingan oleh Riyon